Perry Warjiyo, Bank Sentral, Pertumbuhan vs Stabilitas, dan Harapan 'Kubu' Pemerintah
Saya dapat kabar ada press conference resign-nya Gubernur BI pada 26 Juli 2026 (malam). Agak terkejut dan ternyata benar terjadi. Saya tidak mengkhawatirkan nasib Perry Warjiyo, tapi lebih mengkhawatirkan apakah pemerintah mau nekat 'bermain-main' dengan moneter?
Tepat 2,5 jam sebelum pengumuman mundurnya Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo pada 27 Juli 2026, muncul publikasi opini dari Fithra Faisal Hastiadi Juru Bicara Urusan Ekonomi Pemerintah berada berjudul Dalam Satu Napas: Menemukan kembali Harmoni Fiskal dan Moneter.
Saya akan mencoba memberikan ringkasan lebih detail terkait artikel Opininya terlebih dulu agar pembaca bisa benar-benar memahami apa maksud Fithra tersebut. (jika ingin membaca artikel aslinya bisa cek di sini)
Dalam artikel opini itu, Fithra 'merasa' independensi bank sentral itu seperti menjaga jarak seolah-olah berjalan sendiri-sendiri antara moneter dan fiskal. Namun, Fithra tidak secara gamblang bilang “Bank sentral itu terlalu kaku harusnya bisa lebih fleksibel untuk membangun pertumbuhan bersama pemerintah” tapi menyampaikannya dengan alur yang lebih halus.
Bahkan, dia memberikan contoh beberapa negara seperti Inggris, India, Jepang, China, hingga Singapura, yang menunjukkan ada hubungan yang kuat antara bank sentral dengan pemerintah, tapi posisi bank sentral yang berada di lima negara itu masih dapat kredibilitas independen.
Fithra menyebutkan Indonesia tidak hanya membutuhkan stabilitas, tapi juga lompatan pertumbuhan ekonomi dengan contoh seperti lapangan kerja berkualitas, memperkuat kelas menengah, membangun industri, serta keluar dari perangkap pendapatan kelas menengah.
Kalimat yang lebih gamblang tertulis di paragraf ke-9. Dia menyebutkan, "Apabila pemerintah sedang mengakselerasi investasi, tetapi transmisi kredit tertahan, daya ungkit fiskal menjadi lebih kecil." Meski dibalas dengan kalimat pembandingnya, "Sebaliknya, likuiditas yang berlimpah tidak akan otomatis menjelma menjadi pertumbuhan apabila tidak bertemu proyek layak, kepastian kebijakan, dan arah pembangunan yang jelas."
Dua kalimat itu seolah menetralkan asumsi kalau pemerintah tuh maunya suku bunga turun, sehingga pertumbuhan kredit bisa lebih agresif. Soalnya, dia memberikan penjelasan ya likuiditas (dari efek pelonggaran moneter salah satunya penurunan suku bunga) yang berlimpah jua tidak bisa mendorong pertumbuhan apabila tidak bertemu proyek yang layak.
Dalam dua sub judul terakhir di opininya, Fithra membahas terkait Independensi secara khusus lagi dan “Kembali ke Tujuan yang Sama”
Dia menekankan Bank Indonesia sebagai bank sentral memang harus tetap memiliki ruang profesional untuk menentukan bauran suku bunga, stabilisasi nilai tukar, pengelolaan likuiditas, dan kebijakan makroprudensial. Secara umum, yang disebutnya itu memang tugas Bank Indonesia.
Namun, dari opininya, dia menginginkan Bank sentral sebagai otoritas moneter bisa 'berkoordinasi' alias membantu arah besar pertumbuhan pembangunan dari industrialisasi, penciptaan pekerjaan, ketahanan pangan, dan energi, serta pembiayaan transformasi yang diakuinya tidak bisa menjadi urusan pemerintah seorang diri.
Fithra berharap Bank Indonesia bisa semakin menghidupkan orientasi pro-pertumbuhan melalui instrumen yang terukur seperti, insentif likuiditas bagi sektor produktif, penguatan pembiayaan UMKM dan industri berorientasi ekspor, pendalaman pasar keuangan, serta kebijakan makroprudensial yang bisa membedakan kredit konsumtif yang rapuh dengan kredit produktif yang bisa menciptakan ekonomi baru.
Dalam sub judul terakhir, dia menekankan intinya 'masyarakat' berhak melihat seluruh perangkat negara berjalan menuju arah yang sama bukan hidup di dalam model ekonomi. Dia mengartikan kebijakan ekonomi bukan dipuji karena paling murni secara teori, bukan pula karena institusi terlihat lebih berkuasa daripada yang lainnya, melainkan ketika seluruh instrumen negara mampu bergerak dalam satu nafas menjaga stabilitas tanpa membekukan harapan mengejar pertumbuhan.
Kebijakan Pro Stabilitas vs Pro Pertumbuhan atau Keduanya?
Saya membuka ulasan terhadap Opini Fithra ini dimulai dari salah satu paragraf opininya (di paragraf ke-28), “Stabilitas harga tetap menjadi jangkar. Namun, jangkar tidak dibuat agar kapal selamanya tinggal di pelabuhan. Ia ada agar kapal berani berlayar tanpa kehilangan arah.”
Dari tulisan itu, saya membuat dua interpretasi dari harapan yang diinginkan penulis opini:
- Penulis merasa kenaikan suku bunga dan kebijakan yang dijalankan oleh Bank Indonesia di Bawah Perry Warjiyo selama era Prabowo ini menahan laju “Kapal” untuk mencari ruang pertumbuhan. Apalagi, Bank Indonesia sudah menaikkan suku bunga sebanyak 3 kali dari April - Juni 2026 dari 4,75 persen menjadi 5,75 persen. Dia merasa harusnya jika ingin pro pertumbuhan itu tidak perlu menaikkan suku bunga yang bisa memperlambat laju pertumbuhan kredit.
- Penulis menilai bank sentral harusnya bisa membuat kebijakan yang bisa mengakomodir pertumbuhan dan stabilitas ekonomi.
Jika melihat kebutuhan pemerintah saat ini, mereka lagi ingin menggenjot program-program yang telah direncanakan mulai dari, Program Makan Bergizi, Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih, hingga 3 Juta Rumah. Namun, secara kasat mata dari saya yang dulunya sempat rutin bolak-balik Bank Indonesia sebagai Wartawan (Belum Phd di bidang Ekonomi), melihat kalau kenaikan suku bunga dinilai menghambat realisasi program tersebut.
Ibaratnya, dengan kenaikan suku bunga, Bank sentral menarik tuas rem roda ekonomi yang membuatnya berpotensi berjalan lebih lambat. Lalu, apakah Bank Sentral tidak pro pertumbuhan?
Kita kembali ke 2018, Saya ingat ketika Perry Warjiyo dilantik Mahkamah Agung pada 24 Mei 2018 menggantikan Agus Martowardojo, kalimat yang muncul saat doorstop adalah, "Hal pertama yang akan dilakukan sebagai Gubernur BI adalah membawa BI untuk secara penuh menjalankan mandatnya dalam menjaga stabilitas ekonomi dari segi inflasi dan nilai tukar. Selain itu, saya juga mendukung upaya pertumbuhan ekonomi. Saya ada yang pro stability dan juga pro growth," ujarnya setelah dilantik di hari Kamis kala itu.
Dua tahun setelah menjabat, Perry menghadapi tantangan pandemi Covid-19. Periode itu bukan krisis ekonomi biasa, melainkan tekanan ekonomi karena pembatasan sosial dan aktivitas bisnis akibat penyebaran virus. Situasi yang mungkin belum pernah dialami dalam skala besar seperti itu. (SARS dan MERS tidak sampai meluas dan berdampak terhadap pembatasan sosial di seluruh dunia hingga 3 tahun)
Kala itu bank sentral dan pemerintah berkolaborasi yang seperti disebut Fithra sebagai senapas. Kebijakan moneter akomodatif seperti penurunan suku bunga, giro wajib minimum, hingga pembelian surat berharga negara di pasar primer (penyuntikkan uang baru).
Pertumbuhan ekonomi Indonesia sempat mengalami resesi setelah mengalami tiga kuartal pertumbuhan negatif di 2020. (Q2/2020: -5,32 persen, Q3/2020: -3,49 persen, Q4/2020: -2,19 persen, Q1/2021: -0,69 persen)
Lalu, ekonomi Indonesia kembali bertumbuh positif pada kuartal II/2021 meski ada faktor basis yang rendah di 2021. Kala itu, pertumbuhan ekonomi Indonesia naik 7,08 persen. Artinya, pemulihan aktivitas ekonomi di 2021 dari hasil kolaborasi fiskal dan moneter bisa membawa ke pemulihan ekonomi.
Jika dikatakan Perry tidak pro pertumbuhan selama era Pemerintahan Prabowo pun tidak juga. Toh, Bank Indonesia juga menurunkan suku bunga sebesar 150 bps sejak 18 September 2024 - 17 September 2025 dari 6,25 persen menjadi 4,75 persen.
Bahkan, saya ingat, penurunan suku bunga pada 18 September 2024 sebesar 25 bps dilakukan sebelum The Fed menurunkan suku bunga (The Fed rapat di tanggal yang sama tapi waktu Amerika). Penurunan suku bunga kala itu agak mengejutkan karena ekspektasinya suku bunga baru turun setelah The Fed menurunkan suku bunga.
Namun, setelah September 2025, BI memang cenderung menahan suku bunga hingga akhirnya di Mei 2026 mulai menaikkan suku bunga lagi. Lalu, apakah itu pertanda Bank Indonesia tidak senapas dengan pemerintah yang lagi butuh dorongan ekonomi?
Cerita Agus Martowardojo yang menjadi Gubernur Bank Indonesia sebelum Perry bisa menggambarkan alasannya. Agus Martowardojo adalah menteri keuangan era SBY pada 2011-2013. Lalu, Agus dipilih menjadi Gubernur BI pada 2013-2018 menggantikan Darmin Nasution.
Saat Agus digeser oleh Presiden SBY menjadi Gubernur Bank Indonesia, dia mendapatkan serangan (dari segi pendapat) secara bertubi-tubi dari politisi karena dianggap kurang akomodatif dengan koalisi pemerintah.
Agus juga dianggap pro stabilitas karena lebih sering menaikkan suku bunga acuan. Bahkan, Agus sering dibandingkan dengan pendahulunya, Darmin Nasution, yang lebih rajin menurunkan suku bunga. Hal itu dengan melihat fakta Agus yang langsung menaikkan suku bunga secara agresif pada 2013-2014 sebesar 200 bps dari 5,75 persen menjadi 7,75 persen.
Di sisi lain, posisi Agus menjadi Gubernur Bank Indonesia bertepatan dengan periode Taper Tantrum, sebuah periode ketika The Fed berencana mengurangi quantitative easing. Periode Taper Tantrum terjadi pada 2013 dan berujung mulai terjadi kenaikan suku bunga The Fed pada 2015. Dalam kondisi yang bersamaan munculnya rebalancing ekonomi China dari ekonomi yang ditopang manufaktur dan ekspor menjadi bergantung terhadap jasa dan teknologi serta konsumsi domestik.
Lalu, salah satu yang disorot pada 2014-2016 adalah suku bunga kredit yang tinggi karena suku bunga acuan Bank sentral yang naik cukup tinggi. Ditambah, sekitar 2014-2015 ada kabar likuiditas perbankan mengetat hingga ada persaingan perebutan dana pihak ketiga. Beberapa bank besar dikabarkan sampai menawarkan suku bunga deposito special rate tembus 9 persen per tahun.
Namun, Agus bukannya tanpa aksi untuk mendorong pertumbuhan. Saat ruang penurunan suku bunga terbatas dan transmisi antara suku bunga acuan ke sektor riil butuh waktu cukup lama. Bank Indonesia melakukan penyesuaian acuan BI rate dari SBI 12 bulan menjadi 7 Days Reverse Repo Rate yang masih digunakan saat ini.
Saya ingat itu pada 16 Agustus 2016, beberapa hari sebelumnya kami (para wartawan) di edukasi pihak BI terkait perubahan acuan suku bunga tersebut. Pasalnya, dari penyesuaian itu, tingkat bunga acuan ‘terlihat’ turun 125 bps menjadi 5,25 persen dibandingkan dengan 6,25 persen. (Tapi secara teknis ini bukan penurunan suku bunga secara langsung, melainkan perubahan acuan suku bunga)
Dari cerita itu, keputusan Perry menaikkan suku bunga sepanjang 2026 bukan berarti dia tidak pro pertumbuhan. Namun, ada beberapa tantangan yang harus dihadapi dengan kenaikan suku bunga dengan tujuan menjaga stabilitas terlebih dulu. Tantangan yang terjadi antara lain, konflik geopolitik Amerika Serikat-Israel dengan Iran telah mendorong harga minyak naik signifikan hingga sempat cukup lama di atas 100 dolar AS per barrel.
Kondisi itu mendorong harga BBM industri dan non-subsidi mulai naik secara signifikan. Hal itu pula memicu risiko inflasi (meski sempat ditahan untuk Pertamax hingga Juni 2026). Di saat yang sama ada dampak cyclical di April-Juni 2026 terkait pelemahan rupiah yang diperparah karena berbagai risiko seperti net sell asing di pasar modal.
Kenaikan harga minyak dan pelemahan rupiah itu menjadi dua kombinasi yang bisa mendongkrak inflasi di Indonesia. Untuk itu, langkah BI menaikkan suku bunga cukup wajar dan bukannya kontra dengan pertumbuhan. Tapi, mengamankan posisi yang mana hal serupa juga dilakukan oleh negara lain. Seperti, The Fed mulai melirik potensi kenaikan suku bunga hingga Singapura sudah mulai mengetatkan moneter dengan menaikkan nilai tukar mata uangnya terhadap dolar AS.
Sehingga, jika menganalogikan terkait kapal dengan bank sentral sebagai jangkar dan ingin berlayar berarti mengejar pertumbuhan. Saat ini, jangkar belum diangkat untuk pertumbuhan yang agresif karena ada badai yang datang. Daripada mengambil risiko berlayar melawan badai, lebih baik menjaga stabilitas dulu hingga badai mereda.
Catatan Akhir
Dalam tulisan ini, saya tidak membahas terkait sosok tertentu misalnya, Perry adalah orang terbaik untuk Gubernur Bank Sentral melainkan lebih mengkhawatirkan perkembangan independesi bank sentral yang sudah dijaga sejak 1998.
Lalu, saya ingin berpendapat tentang status independensi Bank Sentral yang disebut Fithra jangan dianggap kesendirian. Sejauh ini, independensi bank sentral memang bukan kesendirian, tapi sikap objektif menilai kondisi untuk menarik tuas rem atau menekan pedal gas dengan koordinasi, tapi tetap tegas untuk menjaga stabilitas ketimbang berharap pertumbuhan yang berujung bisa dibawa ke jurang risiko yang lebih besar.
Ada satu paragraf opini Fithra yang menyebut bank sentral sering terperangkap dalam pilihan terlalu hitam-putih seperti independen atau tunduk, stabilitas atau pertumbuhan, teknokrasi atau politik. Padahal, menurutnya independensi bukanlah kesunyian, koordinasi bukan penaklukan, yang dibutuhkan adalah kedewasaan lembaga untuk dekat tanpa kehilangan integrasi dan mandiri tanpa kehilangan rasa memiliki terhadap tujuan nasional.
Paragraf itu seolah meminta Bank sentral untuk bisa lebih bersahabat dan longgar untuk mencapai tujuan 'nasional'.
Namun, mau tidak mau, Bank sentral harus objektif tanpa ada rasa 'nggak enakan' dan melunak demi persepsi semu tujuan 'nasional'. Jadi, bank sentral harus independen dengan kebijakan stabilitas dan pertumbuhan sesuai dengan kondisi (bukan hanya keinginan dari pihak pemerintah), serta kebijakan harus berdasarkan teknokrasi bukan politik (jika sudah ada faktor politik berarti sudah tidak objektif).
Adapun, objektif bukan berarti tidak koordinasi.Bank sentral memang harus berkoordinasi, tapi yang menyesuaikan diri untuk kebijakan bukan hanya Bank Sentral, tapi juga pemerintah. Misalnya, bank sentral lagi menjaga kestabilan karena ada risiko ekonomi di depan, ya pemerintah juga harus menyesuaikan kebijakan untuk tidak memaksakan diri menjalankan program yang dampaknya ke ekonomi belum tentu bisa positif.
Ingat, moneter bukanlah tumpuan utama pertumbuhan ekonomi. Moneter hanya penjaga keseimbangan perputaran uang. Tumpuan utama dari pertumbuhan ekonomi adalah pengeluaran pemerintah yang harus produktif dan efektif, serta gairah aktivitas dunia usaha. Pemaksaan penurunan suku bunga hingga pencetakan uang (misalnya dengan cara BI beli obligasi di pasar primer seperti pandemi Covid-19) atau berbagai pelonggaran instrumen moneter lainnya juga tidak akan mendorong pertumbuhan ekonomi jika banyak faktor kualitatif dari iklim investasi dan dunia usaha yang memang cukup sulit bergerak bertumbuh.
Sehingga yang perlu menyesuaikan diri bukan cuma bank sentral yang menjaga stabilitas dan membantu ruang pertumbuhan jika momennya pas, tapi juga pemerintah apakah seluruh kebijakan saat ini sudah prioritas harus dilakukan detik ini juga dengan risiko yang akan diterima.
Lagipula, perdebatan terkait kebijakan bank sentral yang pro stabilitas dan pertumbuhan ini hanya cerita klasik di seluruh dunia yang selalu terjadi karena faktor politik. Toh, pada nyatanya kebijakan itu akan dilakukan dengan sudut pandang objektif yang bertujuan menjaga semuanya meski harus ada yang 'mungkin' tersakiti.
Saya juga akan membahas terkait perbandingan dengan negara yang menjadi peers-nya Indonesia ketimbang, China, India, Jepang, Inggris, dan Singapura yang menjadi contoh dari opini terkait. Kami akan bahas ditulisan selanjutnya.